::Belajar wudhu
Bab-bab berikutnya
 

YANG MEMBATALKAN TAYAMUM

Dan tayamum itu batal dengan perkara-perkara yang membatalkan wudhuk, dan ditambah dari itu adalah kalau ada air. Jika ada air, maka wajiblah baginya untuk berwudhuk, walaupun tayamumnya tidak batal disebabkan oleh hal-hal yang membatalkan wudhuk, berdasarkan hadits Abi Hurairah -semoga Allah meridhainya- ia berkata : Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 
"As sha'iid adalah wudhuknya muslim, walaupun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, jika air ada, maka bertakwalah (takutlah) kepada Allah, dan basahilah air itu ke kulitnya."
[H.R Bazzar dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Abi Dzar semisalnya]

Maka dengan hadits Abi Dzar ini maka hadits Abu Harairah menjadi shaih, hanya saja shalat-shalat yang sudah dilakukan dengan tayamum tidak diulang lagi. 
 
 
 


 

 


 

 Balik ke Muka Depan
.
webmaster©demimasa.cjb.net 2004