Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu:
Wudhu seorang muslim batal karena
hal-hal berikut ini:
Keluarnya sesuatu dari qubul atau
dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
Keluar angin dari dubur (kentut).
Hilang akalnya, baik karena gila,
pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa
yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan,
maka tidak membatalkan wudhu.
Menyentuh kemaluan dengan tangan
dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau
milik orang lain, karena Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya
hendaklah ia berwudhu".
[Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan
oleh Al-Albani]
Memakan daging unta,
Karena ketika Rasulullah ditanya:
"Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya."
[Riwayat Muslim]
Begitu pula memakan usus, hati, babat
atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan
dagingnya.
Adapun air susu unta tidak membatalkan
wudhu, karena Rasulullah pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta
dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]
Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya
berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.