TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai
suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan (Allahu Akbar )
di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang
yang sholatnya salah.
Beliau bersabda kepada orang itu:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak
sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya,
kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam
Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan
sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah
ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan
lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan
dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun
seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal
itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah
dengan melafadzkannya di mulut."
An Nawawi berkata, "…adapun selain
imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca
lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat
sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan,
seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah
bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku
secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih
ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya
wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan,
"Demikianlah nash yang dikemukakan
Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam
al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'."
(al Majmuu' III/295).